Iklan

terkini

Gubernur Babel dan Yayasan Sahabat Cipta Teken MoU: Rp3,5 Miliar Dana REDD untuk Hutan Lestari

Selasa, 23 Desember 2025, Desember 23, 2025 WIB Last Updated 2025-12-23T09:28:09Z

Gubernur Babel, Hidayat Arsani teken MoU pendanaan RBP program REDD+ di Ruang Kerja Gubernur, Senin (22/12/2025). | Foto: Istimewa

PANGKALPINANG, IVB – Dengan kekayaan hutan yang melimpah dari Hutan Produksi hingga Lindung dan Konservasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berdiri di garis depan upaya melawan perubahan iklim.


Pada Senin (22/12/2025), langkah besar diambil melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Babel dan Yayasan Sahabat Cipta terkait pendanaan Result Based Payment (RBP) program REDD+.


Sebagai salah satu provinsi penerima dana Green Climate Fund Output 2, Babel akan mendapatkan alokasi sebesar 227.493 US Dollar (sekitar Rp3,5 miliar) pada Kategori Pemanfaatan II tahun 2025.


Penandatanganan yang dilakukan langsung Gubernur Hidayat Arsani di Ruang Kerja Gubernur disaksikan oleh Pj Sekda Babel Fery Afriyanto dan Kepala Badan Keuangan Daerah, serta pejabat terkait lainnya.


Dana ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023, dengan Yayasan Sahabat Cipta bertindak sebagai Lembaga Perantara (Lemtara).


Nantinya, dana akan dialokasikan untuk berbagai program seperti penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), rehabilitasi hutan dan lahan, program kampung iklim, pengendalian kebakaran hutan, pengelolaan hutan lestari, konservasi keanekaragaman hayati, serta pembangunan arsitektur REDD+ di Babel.


"Jadi ini (dana) hibah, Babel akan menerima Rp3,5 miliar untuk pengelolaan hutan berkelanjutan," ungkap Gubernur Hidayat. Ia menegaskan komitmen Babel dalam mitigasi perubahan iklim, sejalan dengan target nasional Indonesia.


"REDD+ adalah instrumen penting yang bisa menekan emisi sekaligus memperkuat keadilan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," katanya.


Selain melestarikan ekosistem, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui skema perhutanan sosial dan insentif ekonomi yang adil.


Selain itu, akan dibangun sistem Monitoring Pelaporan dan Verifikasi (MRV) serta Sistem Informasi Safeguards (SIS) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.


"Kepada Yayasan Sahabat Cipta, kami menaruh harapan besar agar kemitraan ini berjalan efektif. Mari jadikan momentum ini sebagai awal sejarah baru pengelolaan hutan lestari di Babel – warisan terbaik bagi generasi mendatang," pungkas Gubernur. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gubernur Babel dan Yayasan Sahabat Cipta Teken MoU: Rp3,5 Miliar Dana REDD untuk Hutan Lestari

Terkini

Iklan